DPRD Lampung Gelar Paripurna, Pemprov Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terkait LKPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Ampunnews Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal.

Jawaban tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (2/7/2025).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan, kritik, saran, dan apresiasi dari seluruh fraksi,” ujar Jihan.

Wagub menegaskan, pandangan fraksi merupakan komitmen bersama dalam menyempurnakan Raperda dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, ia menyampaikan beberapa poin utama. Pertama, apresiasi terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11 kali berturut-turut. Kedua, Pemprov berkomitmen mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja melalui kolaborasi dengan DPRD.

Ketiga, realisasi Pendapatan Daerah tercatat 86,33 persen atau meningkat Rp464 miliar dibanding 2023. Optimalisasi PAD terus diupayakan untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Keempat, realisasi Belanja Daerah mencapai 85,73 persen, dengan belanja wajib tetap menjadi prioritas.

Mengenai Raperda RPJMD 2025–2029, Wagub Jihan menilai dokumen itu sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Lampung 2025–2045. Pembangunan akan diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pemerataan antarwilayah, peningkatan pendidikan, kesehatan, serta transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.

Ia menambahkan, strategi pembiayaan pembangunan akan diperkuat dengan skema KPBU, CSR, pinjaman daerah, sinergi BUMN/BUMD, hingga green finance.

Menanggapi masukan DPRD, Jihan menegaskan kolaborasi masyarakat, pelaku usaha, dan perguruan tinggi menjadi kunci. Program prioritas disusun berbasis SDGs dan mengarusutamakan kelompok rentan.

Sementara itu, mengenai Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, pemerintah menyatakan komitmen menjadikan Lampung ramah investasi melalui penyederhanaan regulasi sekaligus perlindungan UMKM.

“Kami optimis kemudahan investasi ini akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi inklusif, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pemerataan pendapatan,” kata Jihan.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa masukan DPRD menjadi bekal penting bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.(*)

Pos terkait