Anggota Komisi 5 DPRD Budhi Condrowati Kecam Kekerasan Verbal Guru SDN 1 Lengkukai Tanggamus

Ampunnews Tanggamus – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengecam keras tindakan sejumlah guru yang terekam dalam video diduga melakukan kekerasan verbal terhadap seorang siswa SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Menurut Condrowati, peristiwa tersebut tidak semestinya terjadi di lingkungan pendidikan, terlebih seorang guru seharusnya menjadi pendidik, bukan pihak yang menghakimi.

“Ini sangat disayangkan. Guru seharusnya menjadi pendidik, bukan hakim yang menghakimi. Apalagi ini baru sebatas tuduhan, belum tentu anak tersebut bersalah. Perilaku seperti ini bisa merusak mental anak dan menimbulkan trauma jangka panjang,” tegasnya, Selasa (12/8/2025).

Ia meminta aparat kepolisian segera memproses kasus ini secara hukum, terutama bila tuduhan pencurian terhadap siswa terbukti tidak berdasar.

“Kami meminta Unit PPA Polres Tanggamus memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengunggah video. Jika terbukti terjadi kekerasan verbal, harus ada proses hukum yang jelas. Ini bukan hanya soal etika, ini menyangkut perlindungan terhadap anak,” ujar Condrowati.

Ia menambahkan, apabila orang tua korban tidak menerima perlakuan tersebut, kasus bisa dibawa ke ranah pidana.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial memperlihatkan seorang siswa laki-laki diperlakukan kasar secara verbal oleh sejumlah guru lantaran dituduh mencuri uang temannya. Salah seorang guru bahkan menyuruh siswa itu berhenti sekolah.

Dalam video klarifikasi terpisah, seorang guru perempuan bernama Dian mengakui sebagai perekam video tersebut. Ia mengklaim video itu dibuat untuk dikirim kepada ibu siswa yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri, namun kemudian bocor dan menyebar di media sosial.

“Suara di video itu memang suara saya. Saya minta maaf kepada pihak sekolah atas kegaduhan ini. Video itu saya buat tanpa paksaan,” ujar Dian dalam klarifikasi.(*)

Pos terkait