Ampunnews Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung, Rabu (20/8/2025).
Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan Rp7,6 triliun. Target ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun, pendapatan transfer Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp111 miliar. “Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Marindo.
Pada sisi belanja, Pemprov Lampung mengarahkan anggaran untuk pemulihan ekonomi, penguatan daya saing, dan peningkatan layanan publik secara adil. Program unggulan di bidang pendidikan mendapat perhatian, di antaranya alokasi dana BOS Rp476 miliar dan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
Selain itu, sektor infrastruktur juga menjadi prioritas. Pemprov menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir 2026 dengan dukungan anggaran Rp1 triliun dari pinjaman daerah. Hingga 2029, total kebutuhan anggaran untuk infrastruktur jalan diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun.
“Pemerintah daerah senantiasa menjunjung prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar program berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tambah Marindo.
Ia menegaskan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal akan menjadi prioritas. “Kami berharap Raperda ini menjadi dasar APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(*)