APBD 2026 Disahkan, DPRD Lampung Janji Kawal Program Agar Tepat Sasaran

Ampunnews Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (29/8/2025).

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan DPRD mendukung penuh program-program Pemprov Lampung yang telah dianggarkan.

Dalam APBD 2026, Pemprov Lampung memfokuskan anggaran pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan infrastruktur. DPRD pun berkomitmen mengawal agar program tersebut tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satu alokasi yang disorot yakni dana pengganti komite sebesar Rp100 miliar untuk SMA/SMK. Dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan fasilitas pendidikan sekaligus membantu membayar gaji tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam rekrutmen PPPK.

Raperda APBD 2026 ini selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.(*)

Pos terkait