Ampunnews Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis (18/9/2025).
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang kerap menggunakan hotel, kegiatan kali ini dipusatkan di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, kompleks Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan kegiatan ini menjadi langkah awal pihaknya untuk tidak lagi menyelenggarakan acara di hotel.
“Mulai hari ini, kami berkomitmen penuh mengubah pola penyelenggaraan kegiatan. Gedung-gedung pemerintahan akan dimaksimalkan untuk rapat, bimtek, maupun aktivitas kedewanan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan jawaban nyata atas tuntutan masyarakat agar DPRD lebih efisien dan transparan dalam penggunaan anggaran. Dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, kegiatan diyakini lebih efektif, sederhana, sekaligus memperkuat kedekatan DPRD dengan rakyat.
“DPRD adalah rumah rakyat. Setiap langkah yang kami ambil adalah bagian dari upaya merawat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPIP Pusat, Yudian Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas konsistensi DPRD Lampung dalam memperkuat PIP melalui kegiatan formal dan terstruktur.
“Pembinaan Ideologi Pancasila adalah tanggung jawab bersama. Sinergi BPIP dengan DPRD Lampung diharapkan dapat memperkokoh nilai kebangsaan, terutama menghadapi tantangan global dan arus perubahan cepat,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi landasan pelaksanaan program PIP tahun 2026. Seluruh 85 anggota DPRD Lampung hadir sebagai bentuk komitmen kolektif menjaga dan menguatkan ideologi Pancasila di daerah.(*)