PAD Lampung 2025 Merosot, Komisi III DPRD Panggil Bapenda dan BPKAD

Ampunnews Bandar Lampung – Anjloknya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 memantik langkah tegas dari DPRD Provinsi Lampung. Komisi III DPRD Lampung memastikan akan memanggil Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung untuk meminta penjelasan terbuka atas kinerja pengelolaan pendapatan daerah. Selasa (6/1/2026).

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan rapat evaluasi tersebut bukan sekadar formalitas. Menurutnya, ini merupakan langkah awal membongkar persoalan mendasar dalam perencanaan dan eksekusi PAD yang dinilai terlalu optimistis di atas kertas, namun rapuh di lapangan.

Berdasarkan data resmi, realisasi PAD Pemprov Lampung 2025 hanya Rp3,37 triliun atau 79,95 persen dari target Rp4,22 triliun. Capaian ini merosot tajam dibanding 2024 yang menyentuh Rp4,04 triliun, serta 2023 sebesar Rp3,76 triliun.

Penurunan paling mencolok terjadi pada sektor pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)—dua penopang utama keuangan daerah. Alih-alih terdongkrak oleh program pemutihan yang diperpanjang dua kali, realisasi PKB sepanjang 2025 justru jatuh ke level terendah dalam tiga tahun terakhir, hanya Rp691,37 miliar. Padahal pada 2024, sektor ini masih mampu menyumbang sekitar Rp1 triliun.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengakui sektor pajak yang selama ini menopang PAD justru menjadi penyumbang terbesar kegagalan target. Total penerimaan pajak daerah 2025 tercatat Rp2,65 triliun, turun signifikan dari 2024 sebesar Rp3,30 triliun dan 2023 Rp3,23 triliun.

Sementara itu, sejumlah pos pendapatan nonpajak menunjukkan peningkatan. Lain-lain PAD yang sah melonjak hingga Rp221,55 miliar. Namun, lonjakan tersebut tertutup oleh ambruknya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang merosot drastis dari Rp193,52 miliar pada 2024 menjadi hanya Rp27,35 miliar di 2025.

Bagi DPRD Lampung, kondisi ini menegaskan bahwa persoalan PAD bukan sekadar target meleset, melainkan cerminan lemahnya perencanaan, penguasaan data, dan kualitas eksekusi kebijakan. Supriyadi menuturkan, DPRD sebelumnya telah mengingatkan Pemprov agar tidak hanya fokus pada angka target, tetapi juga memperkuat fondasi kerja internal.

“Capaian PAD 2025 harus menjadi peringatan serius. Ini bukan semata target yang tak tercapai, tetapi perlunya membenahi cara kerja dari hulu ke hilir,” tegasnya. Ia mengingatkan, tanpa perubahan pola perencanaan dan eksekusi, persoalan serupa berpotensi terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Melalui rapat evaluasi dalam waktu dekat, DPRD berharap kegagalan 2025 tidak terulang pada 2026—bukan dengan sekadar menaikkan target, melainkan membenahi sistem dan cara kerja sejak dari hulunya.(*)

Pos terkait