DPRD Lampung Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Sekadar Formalitas

Ampunnews Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE, MBA menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Selasa (10/2/2026).

Acara ini turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST, MT, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai isu fundamental yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, serta berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, dan jaminan keberlanjutan usaha tani.

Selain itu, Ketua DPRD menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang dibiayai oleh keuangan publik. Karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.

Ia juga menyatakan komitmen DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menutup sambutannya, A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.

Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.(*)

Pos terkait