Ampunnews Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait penyelesaian tata kelola singkong hingga tapioka.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan terdapat empat langkah strategis yang disepakati dalam pertemuan bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan sejumlah bupati di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
“Jika terealisasi, kebijakan ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan petani. Soal harga singkong dan produk turunannya, khususnya tepung tapioka, menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama DPRD,” ujar Giri, Kamis (18/9/2025).
Empat langkah strategis tersebut yakni:
1. Pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas, hanya boleh dilakukan produsen dengan rekomendasi Kementerian Perindustrian.
2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sementara selama 200 hari sebagai safeguard impor tapioka.
3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) ubi kayu oleh Kementerian Pertanian dan HET tapioka oleh Kementerian Perdagangan.
4. Pengawasan langsung di lapangan oleh Kementerian Perdagangan terkait standar alat ukur kadar aci dan timbangan di pabrik.
Menurut Giri, penerapan safeguard permanen membutuhkan waktu sekitar lima bulan. Namun pemerintah pusat memberi opsi sementara berupa biaya masuk tambahan agar petani bisa segera merasakan dampak positif.
“Kita berharap satu sampai dua bulan ke depan kebijakan ini sudah berjalan sehingga pada musim panen raya, petani Lampung bisa menikmati manfaatnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah provinsi akan terus mengawal proses tersebut. “Masalah singkong ini cukup besar. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar langkah ini bisa berjalan lancar,” pungkasnya.(*)