Ampunnews Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BKD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (5/5/2026), dan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta seluruh pegawai BKD.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan mengapresiasi langkah BKD dalam mencanangkan Zona Integritas sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh sekadar dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi kebutuhan bersama dalam membangun budaya kerja pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
“Zona integritas ini bukan sekadar kita mengucap ikrar atau memasang spanduk, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bagi kita semua,” ujarnya.
Menurut Marindo, inti dari pembangunan Zona Integritas terletak pada perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur, menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hal ini juga didukung dengan penerapan sistem pelayanan berbasis digital yang transparan dan terintegrasi.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas pelayanan publik di BKD sebagai institusi strategis dalam pengelolaan manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“BKD ini bukan OPD biasa, melainkan jantungnya reformasi birokrasi. Dari BKD inilah kualitas ASN di Pemprov Lampung ditentukan,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas tata kelola BKD akan berdampak langsung terhadap kualitas ASN serta pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Jika BKD mampu membangun kepercayaan, maka kualitas ASN akan meningkat. Dampaknya, pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga ikut meningkat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Marindo juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjaga proses manajemen kepegawaian tetap profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Ia memastikan bahwa proses mutasi, pelantikan, maupun pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Lampung selama ini berjalan secara clear and clean sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kalau mau, saya bisa bantu buatkan beberapa alternatif judul yang lebih “nendang” atau versi pendek untuk media online.(*)





