Ampunnews Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Yunika Indahayati, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan penggelapan sejumlah mobil rental dengan nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1,16 miliar.
Dugaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/593/VIII/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026.
Kuasa hukum Yunika, Sopian Setepu, menegaskan persoalan tersebut merupakan urusan pribadi antara kliennya dengan pemilik rental berinisial D dan tidak berkaitan dengan partai maupun jabatan Yunika sebagai anggota DPRD.
“Persoalan ini adalah persoalan pribadi antara Yunika dan inisial N dengan pemilik rental yang berinisial D. Jadi tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungannya dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi,” ujar Sopian, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Sopian, hubungan Yunika dengan pemilik rental sebelumnya berjalan baik. Sejumlah kendaraan disebut digunakan berdasarkan permintaan pemilik rental karena beberapa kendaraan mengalami kendala dalam pengoperasiannya.
“Menurut versi Ibu Yunika, permintaan dari D untuk dipakai mobilnya karena beberapa mobilnya sulit dioperasikan. Jadi dibantu. Dalam hal ini pembayaran-pembayaran dilakukan secara teratur dan rutin,” jelasnya.
Ia juga menyebut terdapat kendaraan yang sebelumnya diambil dari tempat lain dan telah diserahkan kembali. Namun, pihaknya masih ingin memastikan secara rinci mengenai perhitungan pembayaran maupun kendaraan yang dipersoalkan.
“Kami tidak menyatakan Yunika benar atau D yang salah. Kami mau lihat menurut versi hitungan masing-masing. Kalau ada hal-hal yang kurang, nanti akan kami lihat,” katanya.
Sopian memastikan pihaknya akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Penasihat hukum Yunika juga berencana menemui pemilik rental maupun pihak kepolisian untuk mengetahui secara langsung duduk perkara tersebut.
“Kami sebagai penasihat hukum akan berusaha menemui D sebagai pemilik rental. Kami akan lihat bagaimana sebenarnya perhitungannya. Begitu juga dengan pihak kepolisian, kami akan kooperatif,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Lampung.
“Kami akan konfirmasi kepada penyidik Polda, karena data yang kami dapat itu belum ada. Kami belum mendapat panggilan. Justru kami akan menanyakan kepada pihak kepolisian kondisinya bagaimana, kasusnya seperti apa. Kami tidak ada tendensi menyalahkan penyidik, kami akan kooperatif,” katanya.
Sementara itu, Yunika Indahayati mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dugaan penggelapan mobil rental. Ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan kendaraan yang menjadi persoalan telah diserahkan.
Yunika mengatakan hubungannya dengan pemilik rental berinisial D sebelumnya berjalan baik, bahkan seperti hubungan kakak dan adik.
“Hubungan saya sama saudara D itu hubungan yang sangat-sangat baik. Sebagai pemilik rental dan saya sebagai penyewa rental. Bahkan dia seperti adik saya sendiri karena hubungannya sangat baik,” ujarnya.
“Saya sangat kaget ada berita yang menurut saya sangat tidak benar, masalah penggelapan. Karena mobil-mobil itu jelas diserahkan,” lanjut Yunika.
Terkait nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1,16 miliar, Yunika juga membantah angka tersebut. Ia mengaku telah mengajak pihak pelapor untuk melakukan penghitungan bersama apabila masih terdapat persoalan pembayaran atau tagihan.
“Kalaupun ada hitungan yang belum jelas, saat itu saya juga sudah mengajak pelapor untuk menghitung kekurangan atau apa pun itu. Tapi kebetulan tidak direspons,” katanya.
“Itu saya pastikan juga tidak benar. Menurut saya, itu tagihan mobil kira-kira mungkin ada 100 mobil lebih kalau bisa ada tagihan segitu,” sambungnya.
Yunika juga mempertanyakan dasar perhitungan nilai kerugian tersebut. Ia mencontohkan mekanisme rental kendaraan yang memiliki perhitungan tersendiri terkait keterlambatan maupun penggunaan kendaraan.
“Mobil telat dua hari saja bisa antre, itu saja mobilnya juga langsung dimatikan GPS-nya,” katanya.
Lebih lanjut, Yunika menyoroti pemberitaan yang menurutnya telah berkembang hingga mengaitkan Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi.
Ia menegaskan hingga kini dirinya mengaku belum menjalani pemeriksaan, menerima panggilan, maupun memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait perkara tersebut.
“Menurut saya berita-berita yang beredar itu tidak benar. Apalagi berita tersebut sudah sampai ke Wakil Ketua DPRD Sidik Efendi, bahkan saya saja belum ada BAP, klarifikasi, dan belum ada panggilan,” pungkasnya.
Klarifikasi tersebut merupakan keterangan dari pihak Yunika Indahayati dan kuasa hukumnya. Sementara itu, keterangan dari pihak pelapor dan penyidik Polda Lampung masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara tersebut. (Lena)





