Polemik SDN 2 Talang, DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pergeseran Kepala Sekolah

Ampunnews Bandar Lampung – Polemik antara dewan guru dan Kepala SDN 2 Talang, Kota Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan Dinas Pendidikan untuk melakukan pergeseran kepala sekolah guna memulihkan kondusivitas lingkungan sekolah.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (27/10/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan pertemuan tersebut digelar menyusul adanya mosi tidak percaya dari sejumlah guru terhadap kepala sekolah.

DPRD berharap persoalan yang telah berlangsung selama beberapa bulan itu segera diselesaikan agar tidak berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar dan kepentingan para siswa.

“Jadi, kami mengundang teman-teman guru, kepala sekolah, serta pihak Dinas Pendidikan karena ada informasi terkait mosi tidak percaya kepada kepala sekolah. Kami ingin memediasi agar ada keputusan yang tidak merugikan semua pihak,” ujarnya.

Menurut Asroni, persoalan tersebut tidak boleh terus berlarut-larut karena dapat mengganggu kenyamanan dan kondusivitas lingkungan sekolah. Terlebih, para siswa seharusnya mendapatkan proses pembelajaran secara optimal tanpa terganggu konflik internal.

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut sebelumnya telah ditangani melalui mediasi oleh Dinas Pendidikan. Bahkan, sempat dilakukan pergantian pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Namun, muncul kembali pertanyaan dari kalangan guru setelah kepala sekolah yang bersangkutan kembali menduduki posisinya.

“Teman-teman guru mempertanyakan, karena sebelumnya seolah-olah sudah ada pergantian Plt, tetapi ternyata kembali lagi. Makanya, persoalan ini harus segera mendapatkan penyelesaian,” ungkapnya.

Asroni menegaskan, Komisi IV DPRD tidak mengambil posisi untuk menyalahkan kepala sekolah maupun para guru yang menyampaikan mosi tidak percaya.

Menurutnya, langkah yang diambil lebih berorientasi pada penyelesaian konflik dan pemulihan suasana sekolah agar kembali kondusif.

“Kami dari Komisi IV tidak menyalahkan siapa-siapa, baik kepala sekolah maupun dewan guru yang melakukan mosi tidak percaya. Kami melihat kondisi hari ini dan bagaimana agar lingkungan sekolah kembali kondusif,” tegasnya.

Ia menilai, salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut adalah melakukan pergeseran kepala sekolah dan menempatkan figur baru.

Namun, keputusan teknis mengenai penempatan maupun pengganti kepala sekolah sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan.

“Rekomendasi kami adalah supaya kepala sekolah digeser dan diisi dengan orang baru. Untuk dipindahkan ke mana dan siapa yang akan menggantikan, kami serahkan kepada Dinas Pendidikan,” katanya.

DPRD Soroti Puluhan Kepala Sekolah Berstatus Plt

Selain persoalan di SDN 2 Talang, Asroni juga menyoroti banyaknya kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt) di Kota Bandar Lampung.

Ia menyebutkan, jumlah kepala sekolah berstatus Plt diperkirakan mencapai sekitar 30 orang. Kondisi tersebut, menurutnya, telah menjadi perhatian Komisi IV DPRD dan sebelumnya juga dibahas dalam konsultasi ke tingkat pusat.

Asroni mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan Dinas Pendidikan, termasuk Wali Kota Bandar Lampung, agar segera menuntaskan persoalan penempatan dan pengangkatan kepala sekolah definitif.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan Dinas Pendidikan, termasuk Wali Kota Bandar Lampung, supaya segera melakukan pengisian jabatan kepala sekolah yang masih berstatus Plt,” tuturnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar polemik di SDN 2 Talang tidak semakin berkepanjangan.

“Bagi kami DPRD, yang terpenting saat ini adalah memastikan konflik internal tidak mengganggu hak siswa untuk belajar dengan nyaman, sekaligus menciptakan kembali suasana sekolah yang aman, harmonis, dan kondusif,” harapnya.

Sementara itu, tindak lanjut rekomendasi tersebut kini berada di tangan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Publik menanti langkah konkret pemerintah daerah agar polemik di SDN 2 Talang segera berakhir dan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan optimal. (Lena)

Pos terkait