Ampunnews Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Senin (30/6/2025), di Ruang Sidang DPRD.
Rapat paripurna membahas Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 oleh Bapemperda, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, serta dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam penyampaiannya, Wagub Jihan menyebut laporan keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024 telah diaudit BPK RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali berturut-turut.
“Prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Jihan juga menyerahkan dua Raperda prioritas, yakni RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029 dan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Ia menekankan RPJMD menjadi pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, melalui tiga cita utama: pertumbuhan ekonomi inklusif, SDM unggul, serta tata kelola pemerintahan berintegritas.
“Desa harus menjadi tulang punggung ekonomi Lampung. Uang harus berputar di desa agar masyarakat semakin sejahtera. Lampung juga kita arahkan menjadi lumbung pangan nasional dan lumbung energi terbarukan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar berharap seluruh Raperda yang diajukan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi, tapi benar-benar terasa manfaatnya untuk masyarakat Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dari Wagub Jihan kepada Ketua DPRD Lampung, serta persetujuan perubahan Propemperda 2025 oleh seluruh anggota dewan.(*)





