Ampunnews Lampung – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, dan secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta para undangan lainnya.
Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031 ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan ini. Ia berharap kepengurusan KTNA yang baru dapat menjalankan amanah organisasi secara optimal, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menjadi wadah penyalur aspirasi petani dan nelayan di Provinsi Lampung.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung, khususnya melalui Komisi II, untuk terus mendukung program-program pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dukungan tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan. (*)





